Rabu, 22 Februari 2012

Siklus P2KP

Implementasi Daur Program Pembangunan Partisipatif

Siklus

1 : Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM)

Merupakan proses awal dalam siklus P2KP, siklus ini dilaksanakan karena P2KP merupakan upaya penanggulangan kemiskinan yang diinterversi oleh pihak luar atau pemerintah, sehingga masyarakat harus diberi kesempatan untk mengambil keputusan berkehendak untuk menerima atau menolak P2KP sebagai alternatif pemecahan masalah. Oleh karena itu RKM merupakan proses awal dari pengejawantahan pembangunan partisipatif, karena masyarakatlah yang berhak untuk menentukan apakah mereka akan melakukan upaya penanggulangan kemiskinan sendiri.

Siklus

2 : Refleksi Kemiskinan

Refleksi kemiskinan dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat terhadap akar penyebab masalah kemiskinan. Kesadaran krisis ini menjadi penting, karena selama ini sering kali dalam berbagai program yang menempatkan masyarakat sebagai obyek sering kali masyarakat diajak untuk melakukan berbagai upaya pemecahan masalah tanpa mengetahui dan menyadari masalah yang sebenarnya (masalah dirumuskan oleh orang luar). Kondisi tersebut menyebabkan dalam pemecahan masalah masyarakat hanya sekedar melaksanakan kehendak orang luar atau tergiur dengan iming – iming bantuan uang, bukan melaksanakan kegiatan karena menyadari bahwa kegiatan tersebut memang bermanfaat bagi pemecahan masalah mereka.

Siklus

3 : Pemetaan Swadaya

Dalam siklus ini masyarakat melakukan proses belajar untuk :

a. Menggali informasi bagaimana kondisi nyata dari masalah-masalah yang dikemukakan dan dirumuskan pada saat refleksi kemiskinan (sosial, ekonomi, lingkungan, kelembagaan, kepemimpinan).

b. Mengkaji informasi dan fakta yang sudah didapatkan, dianalisa dan dikaji bersama, proses ini merupakan analisis terhadap berbagai kondisi yang ada berdasarkan informasi dan fakta.

c. Merumuskan masalah, pada tahapan yang sudah ditemukan dan disepakati bersama dikelompokkan kemudian dianalisa.

Siklus

4 a: Pembangunan BKM

Siklus ini merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat terhadap adanya organisasi masyarakat warga yang mampu menerapkan nilai- nilai luhur yang dimotori oleh pemimpin yang mempunyai kreteria yang sudah ditetapkan oleh masyarakat. Organisasi masyarakat warga yang dibangun bisa berbentuk paguyupan atau perhimpunan yang mempunyai ciri- ciri :

Adanya kesejahteraan dimana komunitas terbentuk sebagai himpunan warga yang sejahtera di suatu kelurahan.
Setiap anggota atau warga berhimpun secara proaktif yaitu telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum bertindak karena adanya ikatan kesamaan.
Setiap anggota atau warga berhimpun secara sukarela bukan karena terpaksa.
Membangun semangat saling terpecaya.
Bekerjasama dalam kemitraan.
Secara damai memperjuangkan berbagai hal, termasuk dalam hal ini menanggulangi kemiskinan.
Selalu menghargai keragaman dan hak azasi manusia sebagai dasar membangun sinergi.
Menjunjung nilai – nilai demokrasi dalam setiap keputusan yang diambil secara intensif melakukan musyawarah.
Selalu mempertahankan otonomi atau kemerdekaan dariui berbagai pengaruh kepentingan.
Mampu bekerja secara mandiri.

Tahapan pembentukan BKM yaitu:

Membentuk panitia pemilihan yang dipilih oleh warga masyarakat, panitia menyusun mekanisme pemilihan yang akan dipilih di kelurahan / desa setempat.
Mekanisme pemilihan dilakukan berjenjang dari RT, RW, kelurahan/ desa berdasarkan pada kohesifitas ( keakraban - hubungan sosial ) diantara warga masyarakat setempat.
Membentuk Tim perumus untuk menyusun draft AD / ART BKM.
Setiap warga kelurahan /desa setempat berhak sebagai pemilihan.

Siklus

b : pengembangan KSM

Kelompok swadaya masyarakat adalah kelompok social pada tingkat akar rumput, yang mempunyai kegiatan- kegiatan social pada kemasyakatan, ekonomi dan pemeliharaan lingkungan. Dalam P2KP di harapkan warga miskin dapat terlibat dan menerima manfaat dari kelompok ini, dengan cara menjadi anggotanya dan diperlihatkan adil seperti anggota masyrakat yang lain. Pengembangan KSM tidak harus membentuk baru tetapi bias menggunakan kelompok – kelompok sosial yang sudah ada di masyarakat asalkan warga miskin mempunyai peluang untuk terlibat di dalam kelompok, dan penerima manfaat langsung ( bantuan program) adalah warga miskin .

Siklus

5 : PJM Pronangkis

PJM pronangkis merupakan perencanaan partisipatif warga untuk mengembangkan program kemiskinan, baik jangka pendek selama satu tahun maupun jangka menengah selama satu tahun maupun jangkah menengah selama 3 tahun. Dalam pengembangan PJM prognangkis sumber daya baik manusia maupun sumberdaya lainnya diharapkan bukan hanya dari P2KP akan tetapi harus dipikirkan pemenuhanya dari swadaya masyarakat, dinas pemerintah setempat dan lembaga – lembaga lain yang mempunyai program yang sejalan dengan PJM Prognangkis yang disusun oleh masyarakat. Setelah satu tahun program berjalan dilakukan evaluasi tahunan untuk melihat dan mengkaji kembali apakah program yang dikembangkan sudah tepat tujuan dan tepat sasaran dan bagaimana hasilnya. kegiatan ini juga untuk memperbaharui data- data yang ada dapat diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi kemudian dilakukan perbaikan – perbaikan program apabila diperlukan.

0 komentar:

Posting Komentar